Di Indonesia terdapat dua
istilah dasar, yaitu pencak dan silat. Istilah pencak biasanya digunakan oleh
masyarakat yang mendiami pulau Jawa khususnya Jawa Barat, sedangkan silat
sering digunakan oleh masyarakat yang berada di pulau Sumatera atau juga sering
digunakan istilah bersilat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pencak silat
diartikan permainan (keahlian) dalam mempertahankan diri dengan kepandaian
menangkis, menyerang, dan membela diri dengan atau tanpa senjata.
Definisi pencak silat
menurut Notosoejitno (1997:35) adalah, “Gerak bela diri tingkat tinggi yang
disertai dengan perasaan, sehingga merupakan penguasaan gerak efektif dan
terkendali serta sering dipergunakan dalam latihan sabung atau pertandingan.”
Sedangkan menurut Maryono (1998:5) bahwa, “Pencak diartikan sebagai fitrah
manusia untuk membela diri dan silat sebagai unsur yang menghubungkan gerakan
dan pikiran.”
Sebagai ilmu bela diri
khas bangsa Indonesia
pencak silat memiliki ciri umum dan ciri khusus sebagaimana dipaparkan oleh
Iskandar (1992:37) sebagai berikut:
Ciri-ciri
umum pencak silat Indonesia:
a.
Pencak silat mempergunakan seluruh bagian tubuh dan
anggota badan untuk membela diri.
b.
Pencak silat tidak memerlukan senjata tertentu, benda
apapun dapat dijadikan senjata untuk membela diri.
c.
Pencak silat lahir dan tumbuh serasi dengan alam
sekitar, adat sopan santun masyarakat, watak suku bangsa, dan agama.
Ciri-ciri
khusus pencak silat Indonesia:
a. Sikap
tenang namun selalu waspada.
b. Mempergunakan
kelincahan, kelentukan, kecepatan, saat (timing) dan sasaran yang tepat,
disertai gerak reflek untuk menguasai lawan, bukan hanya mengandalkan kekuatan
dan tenaga saja.
c. Mempergunakan
prinsip timbangan, permainan posisi lawan dengan perubahan pemindahan titik
berat badan.
d. Memanfaatkan
serangan dan tenaga lawan secara maksimal.
e. Menghemat,
mengeluarkan tenaga yang minimal.
Notosoejitno (2001:7)
menjelaskan, “Pencak silat mempunyai karakteristik sendiri yang berkaitan
dengan budaya bangsa Indonesia
yang menjadi sumbernya.” Karakteristik yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Pencak
silat merupakan sarana dan materi
pendidikan rohani dan jasmani
untuk membentuk manusia utuh yang berkualitas. Ini berdasarkan kenyataan bahwa
pencak silat diajarkan oleh lembaga-lembaga pendidikan yang disebut perguruan
pencak silat.
2. Pencak
silat mempunyai empat aspek sebagai satu kesatuan, yakni :
a.
Mental-Spiritual
b.
Beladiri
c.
Seni
d.
Olahraga
3. Pencak silat sebagai sarana dan materi
pendidikan serta ke empat aspeknya dilandasi suatu falsafah yang bersumber pada
falsafah masyarakat dan mendambakan perwujudan cita-cita kemasyarakatan yang
mulia melalui perwujudan manusia mulia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar