Sabtu, November 24, 2012

Pencak Silat



Di Indonesia terdapat dua istilah dasar, yaitu pencak dan silat. Istilah pencak biasanya digunakan oleh masyarakat yang mendiami pulau Jawa khususnya Jawa Barat, sedangkan silat sering digunakan oleh masyarakat yang berada di pulau Sumatera atau juga sering digunakan istilah bersilat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pencak silat diartikan permainan (keahlian) dalam mempertahankan diri dengan kepandaian menangkis, menyerang, dan membela diri dengan atau tanpa senjata.

Definisi pencak silat menurut Notosoejitno (1997:35) adalah, “Gerak bela diri tingkat tinggi yang disertai dengan perasaan, sehingga merupakan penguasaan gerak efektif dan terkendali serta sering dipergunakan dalam latihan sabung atau pertandingan.” Sedangkan menurut Maryono (1998:5) bahwa, “Pencak diartikan sebagai fitrah manusia untuk membela diri dan silat sebagai unsur yang menghubungkan gerakan dan pikiran.”

Sebagai ilmu bela diri khas bangsa Indonesia pencak silat memiliki ciri umum dan ciri khusus sebagaimana dipaparkan oleh Iskandar (1992:37) sebagai berikut:

Ciri-ciri umum pencak silat Indonesia:
a.       Pencak silat mempergunakan seluruh bagian tubuh dan anggota badan untuk membela diri.
b.      Pencak silat tidak memerlukan senjata tertentu, benda apapun dapat dijadikan senjata untuk membela diri.
c.       Pencak silat lahir dan tumbuh serasi dengan alam sekitar, adat sopan santun masyarakat, watak suku bangsa, dan agama.
Ciri-ciri khusus pencak silat Indonesia:
a.      Sikap tenang namun selalu waspada.
b.      Mempergunakan kelincahan, kelentukan, kecepatan, saat (timing) dan sasaran yang tepat, disertai gerak reflek untuk menguasai lawan, bukan hanya mengandalkan kekuatan dan tenaga saja.
c.      Mempergunakan prinsip timbangan, permainan posisi lawan dengan perubahan pemindahan titik berat badan.
d.     Memanfaatkan serangan dan tenaga lawan secara maksimal.
e.      Menghemat, mengeluarkan tenaga yang minimal.


Notosoejitno (2001:7) menjelaskan, “Pencak silat mempunyai karakteristik sendiri yang berkaitan dengan budaya bangsa Indonesia yang menjadi sumbernya.” Karakteristik yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1.      Pencak silat merupakan sarana dan materi  pendidikan rohani  dan jasmani untuk membentuk manusia utuh yang berkualitas. Ini berdasarkan kenyataan bahwa pencak silat diajarkan oleh lembaga-lembaga pendidikan yang disebut perguruan pencak silat.
2.      Pencak silat mempunyai empat aspek sebagai satu kesatuan, yakni :   
a.       Mental-Spiritual
b.      Beladiri
c.       Seni
d.      Olahraga
3.     Pencak silat sebagai sarana dan materi pendidikan serta ke empat aspeknya dilandasi suatu falsafah yang bersumber pada falsafah masyarakat dan mendambakan perwujudan cita-cita kemasyarakatan yang mulia melalui perwujudan manusia mulia.