Senin, Maret 26, 2012

Hakikat Waktu Luang


Kata luang dapat diartikan sebagai, “Sesuatu yang kosong; kelapangan.”  Sedangkan padanan kata luang yaitu senggang diartikan pula sebagai, “Tidak sibuk, terluang atau lapang (tentang waktu).” Dengan demikian, waktu luang dapat diartikan sebagai waktu yang kosong atau waktu yang menggambarkan saat tidak sibuk.
Berkenaan dengan pengertian waktu luang, Sapora (1961:27) menjelaskan, “The word leisure derives from the Latin, meaning ‘to be permitted’ and is defined in the dictionary as free, unoccupied time during which a person may indulge in rest, recreation, and the like.” Maksudnya kata leisure berasal dari bahasa Latin yang berarti ‘memperbolehkan’ dan didefinisikan dalam kamus sebagai bebas, waktu tidak sibuk, yang seseorang lakukan untuk istirahat, rekreasi dan kesenangan. Selanjutnya Marjono (1972:10) menjelaskan, “Waktu senggang adalah waktu dimana tidak ada ikatan-ikatan yang mengharuskan seseorang melakukan sesuatu kegiatan.” Kemudian Fischer (1974:17) mendefinisikan waktu luang sebagai berikut: “Leisure is usually thought of as a temporal concept, denoting the time not given to work, maintanance, and sleep …” Maksudnya waktu senggang biasanya dianggap sebagai konsep mengenai waktu yang berarti tidak digunakan untuk bekerja, pemeliharaan dan bukan tidur. Selanjutnya Haryono (1978:51) menjelaskan, “Waktu senggang merupakan suatu periode dimana orang atau individu tidak melakukan kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha guna kehidupan primernya.” Lebih lanjut Haryono (1978:33-34) menjelaskan pengertian waktu senggang sebagai, “Waktu kosong pada saat mana orang dapat beristirahat, berekreasi, dan sebagainya. Waktu senggang adalah waktu kelebihan atau waktu pada saat mana orang relatif bebas untuk berbuat sesuatu.” Kemudian Murni dan Saputra (2000:2) mendefinisikan waktu luang sebagai, “Waktu dimana orang bebas dari pekerjaan rutin.” Lebih lanjut dijelaskan, “Esensi dasar dari waktu luang adalah tempo, kemauan sendiri, fokus pada pemenuhan diri, dan mencari kepuasan diri.”
Beberapa pengertian waktu luang tersebut di atas menggambarkan bahwa waktu senggang adalah waktu bebas bagi seseorang untuk melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan keinginannya. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan di luar usaha-usaha untuk memenuhi kewajiban-kewajiban dan kebutuhan primernya, oleh sebab itu maka kegiatannya tanpa paksaan dan bersifat sukarela.
Untuk mendapatkan gambaran mengenai waktu luang yang dimiliki seseorang dan sekelompok orang, Yoeti (1990:172) menjelaskan, “Ada tiga macam waktu luang yang kita kenal yaitu 1) after-work leisure, 2) week-end leisure, dan 3) holiday leisure time.”
a.       After Work Leisure
After work leisure time merupakan waktu luang setelah bekerja atau melakukan aktivitas rutin setiap hari. Misalnya setelah seorang guru melakukan aktivitas rutin mengajar di sekolah, maka setelah itu ia mempunyai waktu luang dan ia berhak untuk melakukan kegiatan yang bebas sesuai dengan pilihannya, seperti istirahat, memancing, atau melakukan kegiatan lainnya yang bukan kegiatan utama.

b.      Weekend Leisure
Weekend leisure merupakan waktu luang yang dimiliki seseorang setelah bekerja atau melakukan aktivitas rutin selama satu minggu. Biasanya waktu luang yang dimiliki selama dua hari yaitu sabtu dan minggu, itupun bagi mereka yang bekerja pada instansi pemerintah dan swasta yang memberlakukan 5 hari kerja. Sedangkan secara umum, masyarakat menempatkan hari minggu sebagai waktu weekend leisure.

c.       Holiday Leisure
Holiday leisure merupakan waktu luang yang relatif lama dimiliki oleh seseorang setelah bekerja atau melakukan aktivitas rutin selama beberapa waktu yang lama. Waktu luang tersebut dapat satu minggu, dua minggu bahkan satu bulan, bergantung pada kebijakan yang diberikan lembaga atau instansi dimana ia bekerja. Holiday leisure ini biasanya berbentuk cuti kerja, pekan sunyi menghadapi ujian bagi pelajar dan mahasiswa.
Waktu luang dapat dikelompokkan berdasarkan jenis waktu dan kegiatannya. Sapora (1961:27) menggelompokkannya dalam Tabel 1.2

TABEL 1
TIME
Type of Time
How Used
Existence
Eat
Sleep
Bodily care
Subsistence
Work
Leisure
Play-Recreation
Rest

Berdasarkan Tabel 1 dapat dijelaskan bahwa waktu yang dimiliki setiap individu terbagi dalam 1) waktu untuk kelangsungan hidup melalui aktivitas makan, tidur, dan memelihara tubuh, 2) waktu untuk mencari nafkah hidup melalui aktivitas kerja, dan 3) waktu luang melalui aktivitas bermain, rekreasi dan istirahat.
        Kegiatan pada waktu senggang bagi setiap individu akan memberikan manfaat apabila kegiatan-kegiatan yang dilakukannya bersifat positif dan berfungsi sebagai sarana pengembangan diri. Kegiatan-kegiatan dalam waktu senggang ini bersifat relaksasi, hiburan dan pengembangan diri. Mengenai jenis kegiatan dalam memanfaatkan waktu luang oleh Soekanto (1986:37) dijelaskan sebagai berikut:

  1. 1.       Rekreasi keluarga
  2. 2.       Olahraga
  3. 3.       Permainan
  4. 4.       Perkumpulan-perkumpulan sosial
  5. 5.       Kesenian
  6. 6.       Pendidikan untuk mendapatkan keterampilan / kursus
  7. 7.       Kelompok-kelompok persahabatan


            Berdasar pada beberapa penjelasan mengenai waktu luang dan kegiatan-kegiatan di waktu luang maka dapat dinyatakan bahwa dalam aktivitas di waktu luang mengandung unsur bermain, rekreasi, olahraga, sosialisasi, seni, dan pendidikan.

Rekreasi sebagai Sarana Pemanfaatan Waktu Luang
Aktivitas yang dapat digunakan untuk mengisi waktu luang adalah rekreasi. Marjono (1972:10) menjelaskan tentang rekreasi sebagai berikut: “Rekreasi adalah kegiatan yang dikerjakan oleh seseorang atau secara bersama-sama dengan orang lain dalam waktu-waktu senggang secara sadar serta sukarela untuk mendapatkan kesenangan, kepuasan serta kesegaran pribadi dengan langsung dan segera.”
Sapora dan Mitchell (1961:115) yang dikutip dari Butler menjelaskan: “Recreation may be considered as any form of leisure time experience or activity in which an individual engages from choice because of the enjoyment and satisfaction which it brings directly to him.” Maksudnya rekreasi dipertimbangkan sebagai bentuk pengalaman di waktu luang atau aktivitas terpilih yang dilakukan oleh individu untuk kesenangan dan kepuasan dirinya. Selanjutnya Bucher (1975:451) menjelaskan tentang pengertian rekreasi sebagai berikut:

Recreation is concerned with those activities in which a person participates during hours other than work. It implies that the individual has chosen activities in which to voluntarily engage because of an inner, self-motivating desire. Such participation gives him or her a satisfying experience and develops physical, social, mental and/or esthetic qualities contributing to a better existence.


Maksud penjelasan di atas, rekreasi adalah mengenai aktivitas yang menunjukkan partisipasi seseorang selama di luar jam kerja. Hal itu menunjukkan secara tidak langsung bahwa individu mempunyai pilihan aktivitas yang dilakukan secara sukarela yang disebabkan oleh sesuatu dalam diri, motivasi dalam diri. Seperti partisipasi untuk memperoleh suatu pengalaman yang memuaskan dan pengembangan fisik, sosial, mental dan atau kualitas keindahan yang memberikan kontribusi terhadap kehidupan.
Hurlock (1981:276) memberikan pengertian rekreasi sebagai, “An activity that renews strength and refreshes spirits after toil anxiety.” Maksudnya rekreasi adalah suatu aktivitas untuk memulihkan kekuatan dan menyegarkan semangat mengalami ketegangan akibat kerja keras.
Berdasarkan pengertian-pengertian dari rekreasi tersebut di atas, maka nampak ciri-ciri dari rekreasi itu sendiri. Ciri-ciri tersebut antara lain rekreasi merupakan aktivitas, dapat dilakukan sendiri atau bersama-sama, dorongan melakukan untuk memperoleh kepuasan dan kesenangan, dilakukan dengan sengaja, terprogram, dan dorongan melakukannya timbul dari diri sendiri.
Bucher (1975:451) membagi ciri-ciri rekreasi menjadi lima, yaitu: “1) Leisure time, 2) Enjoyable, 3) Voluntary, 4) Constructive, dan 5) Nonsurvival.” Kelima ciri tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Pertama, leisure time yaitu dilakukan pada waktu luang (senggang). Kedua, enjoyable maksudnya rekreasi dilakukan untuk kesenangan. Ketiga, voluntary maksudnya rekreasi dilakukan atas kemauan sendiri. Keempat, constructive maksudnya melalui kegiatan rekreasi dapat membangun (mengembangkan) kemampuan dan kreativitas yang ada. Kelima, yaitu nonsurvival maksudnya bahwa kegiatan rekreasi bukan merupakan kegiatan petualangan, contohnya ekspedisi ke suatu pegunungan.
Ciri yang lebih lengkap dikemukakan oleh Meyer dan Brightbill (1964:32) sebagai berikut:

Recreation can be identified by its many basic characteristics among there are: 1) Recreation involves activity …, 2) Recreation has no single form, this flexibility, in it self …, 3) Recreation is determined by motivation that which determines the choice or moves the will of a person to take a certain action is motivation, 4) Recreation is occurs in unobligated time, 5) Engagement in recreation is entirely voluntary, 6) recreation is universally practiced and sought, 7) Recreation is serious and purposeful, 8) Recreation is flexible, 9) Recreation has by-products.

Maksud penjelasan di atas yaitu rekreasi dapat diidentifikasi melalui berbagai karakteristik dasar diantaranya adalah: 1) rekreasi melibatkan aktivitas, 2) Rekreasi tidak memiliki bentuk permanen, bersifat fleksibel, 3) Rekreasi membutuhkan motivasi yang menentukan pilihan atau penggerakan keinginan seseorang untuk melakukan suatu aksi, 4) Rekreasi adalah terdapat dalam waktu yang tidak wajib, 5) Waktu yang digunakan dalam rekreasi bersifat sukarela, 6) Rekreasi bersifat universal, 7) Rekreasi dilakukan dengan sungguh-sungguh, 8) rekreasi bersifat fleksibel, 9) Rekreasi merupakan akibat.
Beberapa penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan yang bermotif rekreasi selalu dilakukan dalam waktu senggang, dilakukan secara sadar dan sukarela, untuk mendapatkan kesenangan, serta mengandung unsur kreativitas. Oleh karena itu rekreasi merupakan aktivitas yang tepat untuk dijadikan sarana pengisi waktu luang.

Bermain sebagai Sarana Pemanfaatan Waktu Luang

Kata dasar bermain adalah main yang berarti, “Perbuatan untuk menyenangkan hati (yang dilakukan dengan alat kesenangan atau tidak).” (Poerwadarminta, 1984:620). Sedangkan arti kata bermain itu sendiri oleh Poerwadarminta (1984:620) dijelaskan sebagai, “Melakukan sesuatu (dengan alat dan sebagainya) untuk bersenang-senang; berbuat sesuatu dengan bersenang-senang saja.” Dengan demikian maka bermain dapat dinyatakan sebagai aktivitas yang memberikan rasa senang dan bersifat hiburan.
Sukintaka (1991:1) menyatakan bahwa, “Bermain merupakan kata kerja sedangkan permainan merupakan kata benda. Individu bermain berarti individu mengerjakan suatu permainan, sedangkan permainan merupakan sesuatu yang dikenai kerja bermain.”  Lebih lanjut Sukintaka (1991:2) menjelaskan, “Peristiwa bermain itu merupakan peristiwa yang bersungguh-sungguh, namun bermain bukanlah suatu kesungguhan.”  Maksud kata kesungguhan di sini ialah merupakan kegiatan untuk memperoleh penghidupan atau bermain untuk memperoleh uang. Bigot dkk. (1950:272) menyatakan, “Bila bermain bertujuan untuk memperoleh uang atau untuk perbaikan rekor bukan merupakan permainan lagi.”  Sukintaka (1991:3) menambahkan, “Rasa senang bermain itu harus disebabkan karena bermain itu sendiri, bukan karena sesuatu yang terdapat di luar bermain.”